PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Hasil dan pemenang lelang kendaraan dinas atau Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sudah didapatkan.
Hasil dan pemenang lelang kendaraan dinas dilakukan secara terbuka dan transparan di Sekretaris Daerah KPT Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir, Senin 20 November 2023.
Dari hasil lelang Barang Milik Daerah ini, Pemkab Ogan Ilir menghasilkan Rp 541.997.000 untuk Pendapatan Asli Daerah atau PAD Ogan Ilir.
"Alhamdulillah proses lelang berjalan lancar, hasilnya melampaui target kita, dari sebelumnya Rp400 jutaan, kita mendapat Rp.500 juta lebih," ungkap Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sholahuddin, Selasa 21 November 2023.
BACA JUGA:Catat! Ini Target Pemkab Ogan Ilir Dari Hasil Lelang Kendaraan Dinas
Dari 25 Barang Milik Daerah yang di lelang, terdapat satu Barang Milik Daerah yang mendapatkan nilai tawaran yang cukup tertinggi dengan nilai Rp 90 juta.
"Ini yang diluar perkiraan kita, padahal kita buka harga untuk dump truk ini dengan harga Rp 30 jutaan saja. Pada waktu proses lelang juga sempat alot tadinya. Alhamdulillah tetap berjalan lancar," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Aset BPKAD Pemkab Ogan Ilir Aditiya Kesuma menambahkan, dari 25 Barang Milik Daerah yang dilelang, terdapat tujuh Barang Milik Daerah yang tidak ada peminatnya sama sekali.
"Tapi meskipun demikian proses lelang yang kita gelar berjalan lancar. Oh ya, dari 25 Barang Milik Daerah ada satu kendaraan yang tidak laku pada waktu lelang tahun lalu, kita ikutkan lelang lagi, dan laku," imbuhnya.
BACA JUGA:Buset! Ternyata Pemilik Lahan yang Dijadikan Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Milik Anggota Brimob
Untuk pemenang lelang Barang Milik Daerah ini katanya, tidak hanya dari Kabupaten Ogan Ilir yang dapat melainkan dari berbagai provinsi yang ada di Indonesia.
"Untuk namanya tidak kita sebutkan. Tapi asal arau alamat pemenangnya dari Palembang, Babel, Jambi, Aceh, Kalimantan Barat, Jakarta, Riau, Ogan Ilir dan Sumatera Utara," bebernya.
Terpisah, petugas lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau KPKNL Palembang, Niko Prastiya mengungkapkan, Pemkab Ogan Ilir baru pertama kalinya menggunakan aplikasi by system.
"Ogan Ilir pertama kali menggunakan aplikasi ini dalam pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah sejak dilakukan pada tahun 2020 lalu," ungkapnya.
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir, Wadansat Brimob Polda Sumsel: Tak Ada Oknum Anggota Brimob Terlibat