Gunakan Pakaian Adat Dalam HUT RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Bacakan amanat Menteri Hukum, Apa Isinya?

Minggu 18 Aug 2024 - 08:53 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

BACA JUGA:Waduh! Status Aktif UKB dicabut Kemendikbudristek, AMUNISI: Izin Operasionalnya Berpotensi Ikut dicabut

Aspirasi pun hadir dari pelaksana fungsi keimigrasian di perbatasan, Kantor Imigrasi Atambua menyampaikan pendapat terkait urgensi kebutuhan alat keamanan yang diperlukan.

Guna memberikan keamanan di lapangan yang berisiko tinggi dan mengancam keselamatan petugas baik fisik dan psikis dari petugas.

Dengan penggunaan alat keamanan ini nantinya akan memberikan manfaat keamanan dan keselamatan bagi petugas, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan.

Disamping itu pula, perlu ditambah norma yang dapat mengakomodir kewenangan Penolakan Masuk Orang Asing atas nama Keamanan, ketertiban umum dan Kedaulatan Negara.

BACA JUGA:Gelorakan Semangat Selamat di Perlintasan Sambut HUT RI, Ini Cara Dilakukan KAI Divre III Bersama Komunitas

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Fokus Turunkan Angka Kemiskinan, ini Kriteria Miskin Menurut BPS Sumsel

Menanggapi pendapat dari para pemangku kepentingan yang hadir dalam acara Dengar Pendapat tersebut.

Dirjen Imigrasi menyampaikan, setelah pihaknya dengarkan saran dan masukan masyarakat mudah-mudahan lancar.

"Untuk tahap selanjutnya revisi Undang-undang agar kita bisa ‘berlari’ menjalankan tugas kita dengan payung hukum yang baru,” tutup Silmy.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :