Cara Mengatasi Saat KTP Digunakan Orang Lain Pinjaman Online, SIMAK!

Kamis 22 Aug 2024 - 09:29 WIB
Reporter : Suci Wulandari
Editor : Trisno Rusli

Simpan fotokopi KTP kamu di tempat yang aman dan tidak mudah diakses orang lain.

BACA JUGA:Ternyata Kucing Tahu Namanya Sendiri Ketika Dipanggil

BACA JUGA:Sama-sama Lulusan S3, Ini Perbedaan Gelar PhD dan Doktor

3. Periksa Secara Berkala Apakah KTP Kamu Pernah Digunakan untuk Mengajukan Pinjaman

Kamu dapat meningkatkan keamanan identitas diri dengan memeriksa secara berkala apakah KTP kamu pernah digunakan untuk mengajukan utang ke pinjol.

Kamu dapat melakukannya melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Berikut langkah-langkahnya:

BACA JUGA:Kampanye Anti Korupsi, Ini Cara Kejati Muara Enim Ambil

BACA JUGA:Tuah Istimewa Perkutut Udan Mas, Bikin Usaha Laris Manis, Cuan Berlimpah

- Kunjungi situs web resmi OJK, klik di sini.
- Pilih "Pendaftaran".

- Isi data yang diminta, termasuk nomor KTP kamu.
- Unggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan foto diri.

- Ajukan permohonan.

- Setelah proses verifikasi, kamu akan menerima laporan yang menunjukkan riwayat kredit kamu, termasuk pinjaman yang pernah diajukan menggunakan KTP kamu.

BACA JUGA:Mantap! Baru Dibentuk, Tim Satgas Ilegal Driling Prabumulih Ukir Prestasi, Ini Pencapaiannya

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Baru Dibuka Setelah Agustus

Pinjaman online, meskipun memberikan kemudahan dalam akses, juga memiliki risiko tertentu yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukannya.

Kategori :