OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM-Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir Periode 2019-2024 menggelar rapat Paripurna terakhir, Jum'at 30 Agustus 2024 di gedung DPRD Kompleks Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai.
Rapat Paripurna dengan agenda XIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun sidang 2024 dalam rangka pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2025 pada pembicaraan tingkat kedua yakni:
a. Penyampaian laporan Badan Anggaran hasil pembicaraan tingkat ke satu
b. Pengambilan keputusan Rapat Paripurna
BACA JUGA:Mahasiswa Asal Papua Demo di DPRD Ogan Ilir, Ada Apa Ya? Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan LKPJ Bupati TA 2023
c. Pendapat akhir Bupati Ogan Ilir
Ini berlangsung haru dengan penyampaian-penyampaian permohonann maaf, baik dari anggota DPRD yang tidak terpilih lagi maupun Bupati dan Sekwan Muksinah yang mengakhiri jantannya dengan memasuki masa pensiun.
Rapat Paripurna ini dibuka langsung Ketua DPRD, Suharto yang didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Syafei dan dihadiri langsung Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.
Hadir juga sebanyak 30 anggota DPRD, 2 sakit dan 8 anggota DPRD tidak hadir. Tampak terlihat seluruh Kepala OPD yang hadir, Camat, dan seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Ogan Ilir.
"Alhamdulillah kita sampai di penghujung agenda, saya apresiasi setinggi-tingginya pada anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan anggaran 2025," ungkapnya.
Terima kasih juga atas laporan badan anggaran yang pada prinsipnya telah menyetujui rancangan APBD 2025.
"Kami akan segara menyampaikan rancangan ini ke pemerintah Provinsi Sumsel untuk di evaluasi, mudah-mudahan dapat segera menjadi perda dan dapat terealisasi dan digunakan pada Januari 2025 nanati," tuturnya.