DPRD Ogan Ilir Sahkan APBD 2025, Anggaran Rp 1,3 Triliun Resmi Disetujui

Senin 02 Sep 2024 - 21:17 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengesanhkan APBD 2025 sebesar Rp 1,3 T dalam rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun Sidang 2024, Jum'at, 30 Agustus 2024.

Kegiatan yang berlangsung di gedung DPRD ruang rapat paripurna DPRD kabupaten Ogan Ilir Kompleks Perkantoran Terpadu atau KPT Tanjung Senai.

Bupati Panca Wijaya Akbar didampingi Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten sekda serta Kepala perangkat daerah pemkab Ogan Ilir menghadiri Rapat Paripurna XIII ini.

Dimana rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun Sidang 2024 di buka langsung oleh ketua DPRD kabupaten Ogan Ilir, Suharto didampingi Wakil Ketua II DPRD, Ahmad Syafei 

BACA JUGA:Penuh Haru! Rapat Paripurna Terakhir DPRD Ogan Ilir Periode 2019-2024, Anggota DPRD Pamit-Pamitan

BACA JUGA:Mahasiswa Asal Papua Demo di DPRD Ogan Ilir, Ada Apa Ya? Ini Tuntutannya

Rapat tersebut dalam rangka Pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 pada 

Pembicaraan tingkat kedua, yakni :

a. Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Hasil Pembicaraan Tingkat Kesatu.

b. Pengambilan Keputusan Rapat Paripurna.

BACA JUGA:Fraksi-Fraksi DPRD Ogan Ilir Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Penjelasan LKPJ Bupati TA 2023

BACA JUGA:Mana Anggota DPRD Ogan Ilir? Jadwal Rapat Paripurna Jam 10, Jam 11.30 WIB Belum Ada Yang Masuk Ruang Paripurna

c. Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.

Mengawali pendapat akhir Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan serta anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir.

"Terima kasih sudah meluangkan waktunya yang telah melakukan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025," tuturnya.

Kategori :