Jalan Mulus Institut Teknologi Pagar Alam Menjadi Universitas, ini Saran Pakar Hukum Hendra Sudrajat

Selasa 10 Sep 2024 - 10:13 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

KORANPALPRES.COM - Orasi ilmiah disampaikan oleh Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H. selaku Managing Director Firma Hukum Hendra Sudrajat Legal Consultant/Peraih Rekor MURI Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia dengan Predikat Kelulusan Cum Laude Tahun 2011.

Disampaikan pada pelaksanaan Wisuda III Institut Teknologi Pagar Alam (ITPA), Senin 9 September 2024 dengan judul “Transformasi Teori Konstitusi Nusantara Dalam Mewujudkan Kedaulatan Digitalisasi Teknologi Menuju Generasi Emas yang Berdaya Saing”.

Judul tersebut di atas, merupakan refleksi penjelajahan intelektual saya di berbagai penjuru di negeri ini, selama 9 tahun terakhir.

dalam menemukan dan membuktikan sebuah teori baru dari hasil riset dan penelitian yang cukup panjang. 

BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Sidang Senat Terbuka ITPA, Ada Orasi Ilmiah Hendra Sudrajat

BACA JUGA:Literasi Hukum bagi Pemuda Desa Wisata Gunung Dempo, Pakar Hukum ini Bangkitkan Kepedulian Pariwisata

Meskipun teori konstitusi nusantara merupakan teori hukum konstitusi, tetapi memiliki relasi keilmuan dengan kajian ilmu lainnya, termasuk ilmu teknik informatika, ilmu teknik sipil, ilmu pertanian dan ilmu kesejahteraan sosial. 

Adapun elemen teori konstitusi nusantara yang memiliki 9 komponen kajian, mirip dengan tanggal 9, bulan 9 sebagai momentum pelaksanaan wisuda ke-III Institut Teknologi Pagar Alam (ITPA) pada hari ini.

Adapun komponennya teori konstitusi nusantara  adalah sebagai berikut;

Teori Konstitusi Nusantara

BACA JUGA:Yayasan Pagaralam yang Menaungi ITPA Rotasi Ketua dan Pengurus Yayasan

BACA JUGA:Jaga Stabilitas dan Keamanan Nasional Jelang Pilkada Serentak, Ini Salah Satu Cara Dilakukan Polri

Teori konstitusi nusantara atau teori transformasi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Dikaitkan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, bahwa suatu disiplin ilmu tidak berdiri sendiri. 

Kategori :