Oknum Guru Ngaji Pelaku Pelecehan terhadap 15 Anak Divonis 20 Tahun, LPSK: Peringatan Keras bagi Publik!

Minggu 15 Sep 2024 - 07:53 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Perlindungan yang diberikan meliputi pendampingan dalam proses hukum, rehabilitasi psikologis, dan psikososial.

Selain itu, LPSK berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan semua pihak dalam penanganan kasus serupa.

Kemudian memastikan perlindungan dan keadilan bagi saksi dan korban kejahatan.

 

Kategori :