MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Bertempat di Proyek Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C, Kajari Muara Enim Rudi Iskandar,S.H., M.H diwakili oleh Kasi Intelijen, Anjasra Karya, S.H., M.H., melakukan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis pada Proyek Strategis Daerah terhadap kegiatan Pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C.
Turut didampingi Kasubsi Ekeu dan Pengamanan Proyek Strategis, Bapak Palito Hamonangan, S.H beserta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Bahwa dalam exit meeting tersebut Tim Pengamanan Pembangunan Strategis bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen, Dovis Pramora, S.T., M.M.
Serta perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, melakukan pengecekan langsung di lokasi pembangunan Pasar Muara Enim Gedung C.
BACA JUGA:Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Hadiri Pembentukan Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Lantik 1.561 BPD dari 305 Desa se-kabupaten OKU Timur, Ini Pesan Bupati
Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi pembangunan, progres pekerjaan hingga saat ini (memasuki minggu ke-7) sudah mencapai 39,98 persen.
"Hal tersebut sudah melebihi target time schedule perencanaan yaitu 38,68 persen," ujarnya. Dan terkait pekerjaan AGHT terkait mobilisasi peralatan berat yang terbatas selalu dikoordinasikan dengan pihak Sat Lantas Polres Muara Enim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim.
Untuk pekerjaan yang dapat menimbulkan debu, kebisingan dan kemacetan lalu lintas, pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Muara Enim, Pejabat Pembuat Komitmen.
Dan bahkan Kejaksaan Negeri Muara Enim terus melakukan penggalangan hingga memberi pemahaman kepada masyarakat di sekitar proyek pembangunan.
BACA JUGA:KAI dan Korlantas Kampanyekan Pentingnya Disiplin Berlalu Lintas di Perlintasan Sebidang
Sedangkan terkait adanya pedagang Pasar Lama yang belum direlokasi dalam pelaksanaan kegiatan telah diatasi.
Berdasarkan pemantauan, potensi yang dapat menggangu jalannya pelaksanaan pembangunan tersebut ialah faktor cuaca.
Sebelumnya, Kajari Muara Enim yang diwakili Pejabat Kejari Muara Enim yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya, S.H., M.H., menghadiri acara Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Penetapan Objek dan Subjek Redistribusi Tanah Kabupaten Muara Enim.