11. Peserta diwajibkan membuat sinopsis cerita dari tarian yang dibawakan dalam bentuk hardcopy dan dibuat 5 rangkap (untuk dewan Juri) serta dikumpulkan saat Technical Meeting tanggal 15 Oktober 2024;
BACA JUGA:Tak Tanggung-Tanggung! Museum Negeri Sumsel Langsung Gandeng 7 Narasumber, Buat Apa Ya?
12. Instrumen Iringan Musik Tari dengan pilihan antara lain Musik Etnik Sumatera Selatan, Alunan Batang Hari 9, Zafin dan Nuansa Melayu Daerah Sumatera Selatan dan pakaian yang terkait dengan tarian disediakan sendiri oleh peserta;
13. Bila ada peserta menampilkan musik live, tidak diwajibkan tapi silakan saja. Ini bisa untuk nilai tambah tapi bukan juga jaminan untuk menang;
14. Pakaian dianjurkan untuk menunjukkan unsur keindahan dan kebudayaan tanpa menghilangkan asas kesopanan;
15. Tidak diperkenankan untuk melakukan gerakan yang bisa ditafsirkan sebagai pornografi/ pornoaksi, atau mengandung unsur kesakralan (SARA);
BACA JUGA:Museum Negeri Sumsel Sumber Belajar Sejarah, Pemerintah Harus Melek Soal Itu, Ini Alasannya
BACA JUGA:Mau Lihat Sejarah Sumatera Selatan? Coba Deh ke Museum Negeri Sumsel, Lengkap Koleksinya!
16. Setiap peserta diwajibkan untuk mengumpulkan soft copy lagu pengiring tarian selambat-lambatnya pada saat gladi/Technical Meeting;
17. Peserta yang tidak melakukan konfirmasi melalui whatsapp panitia pada batas waktu yang sudah ditentukan, dianggap mengundurkan diri;
18. Peserta lomba tari diperbolehkan laki-laki dan perempuan, atau campuran.
Kemudian untuk teknis pelaksanaan dan penilaian, sebagai berikut:
BACA JUGA:Guru Diajak Manfaatkan Museum Negeri Sumsel, Sumber Belajar Sejarah!
1. Penampilan tim peserta lomba dilaksanakan berdasarkan nomor urut masing-masing tim;