M Ghifari seorang pelajar kelas II SMP N 57 Palembang berenang bersama enam rekannya, sedangkan teman yang lain menikmati pemandangan danau galian tersebut.
Kronologi kejadiannya menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman melalui Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Herman.
Sekitar pukul 09.00 wib, korban bersama rekannya yang berjumlah 21 orang berangkat dari Kota Palembang dengan mengendarai sepeda motor sebanyak 15 motor.
"Sekira pukul 10.18 Wib tiba dilokasi danau galian korban bersama 6 rekan lainya langsung mandi dan berenang ditepian danau," ungkap Kapolres.
BACA JUGA:6 Komitmen Parpol di Ogan Ilir, No 2 Bisa Komit Gak Ya?
Sedangkan teman yang lainya berfoto-foto disekitar danau dan tidak lama kemudian korban meminta tolong karena tidak bisa berenang.
"Sempat ditolong oleh rekanya namun rekanya tidak kuat dan ikut tertarik, yang akhirnya korban sendiri tenggelam di dalam danau galian itu," terangnya.
Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya yang mendapat informasi kejadian ini langsung menuju TKP, dan melakukan pengamanan.
Sekira pukul.14.30 Wib tiba tim BPBD Ogan Ilir bersama Basarnas Provinsi Sumsel, untuk melakukan pencarian terhadap korban dengan menggunakan perahu dan peralatan selam.
BACA JUGA:Aplikasi JadwalinBae, Terobosan Pertama Prokompin Ogan Ilir di Sumsel
"Alhamdulillah sorenya sekitar pukul 15.38 Wib korban tenggelam berhasil ditemukan dan langsung dilakukan evakuasi yang kemudian korban langsung dibawa ke Puskesmas Timbangan untuk dilakukan pemeriksaan medis serta pemeriksaan oleh Tim Inafis Polres Ogan Ilir," paparnya.
Dibeberkan Kapolres, berdasarkan keterangan saksi atau rekan korban, bahwa korban tidak bisa berenang dan sempat diperingatkan untuk tidak berenang ke bagian yang dalam.
"Mereka ini kan niatnya jalan-jalan ke Indralaya dan foto-foto di sekitar danau galian, mungkin lihat airnya jernih korban jadi niatan berenang," imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan korban tenggelam oleh pihak Puskesmas Timbangan, maka korban dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Ini Hasil Dan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Ogan Ilir
"Berdasarkan kesepakatan pihak keluarga korban, bahwa untuk tidak dilakukan Autopsi terhadap jenazah korban dengan dibuat surat pernyataan oleh keluarga korban dan untuk korban langsung dibawa kerumah duka di Kota Palembang," tukasnya.*