Indonesia di Ambang Kehancuran Karena Punya 10 Tanda ini, Kata Mahasiswa Unsri Solusinya Pendidikan Karakter

Senin 07 Oct 2024 - 17:45 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Artikel ini ditulis oleh Yunita Anggrayni A dan Dwi Cahaya Nurani, dari Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Universitas Sriwijaya (Unsri), dengan judul “Peran Pendidikan Karakter dalam Mencegah Kenakalan Remaja di Indonesia”.

Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya dan sangat menjunjung tinggi norma serta agama. 

Kedua aspek ini menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat. 

Norma merupakan kesadaran dan sikap mulia yang diinginkan oleh sistem nilai untuk ditaati. 

BACA JUGA:2 Jempol! Mahasiswa Unsri Buktikan Penggunaan Simulasi PhET Colorado Sukses Dongkrak Prestasi IPA di SD

BACA JUGA:LUAR BIASA! Alumni Lintas Generasi Hadir Dalam Dies Natalis Ke-60 Tahun Teknik Kimia Unsri, Ini Faktanya

Norma adalah peraturan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, dengan tujuan menciptakan kehidupan yang aman, tertib, dan sejahtera. 

Namun, saat ini banyak kita temui kasus pelanggaran norma di kalangan remaja. 

Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama masyarakat untuk memastikan penerapan norma berjalan dengan baik serta membangun pendidikan karakter bagi remaja.

Masa remaja adalah fase di mana terjadi pertumbuhan dan perkembangan yang cepat, baik dari segi fisik, psikologis, maupun intelektual. 

BACA JUGA:Ga Ada di Situs Cagar Budaya Lainnya, Dosen Unsri Singkap Fakta Mengejutkan dari Kawasan Candi Bumiayu

BACA JUGA:Hasil Magang Mengajar, Mahasiswa Unsri Temukan Kiat Sukses Ciptakan Ketertarikan Siswa untuk Giat Belajar

Remaja cenderung memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, gemar mencari petualangan dan tantangan, serta seringkali berani mengambil risiko tanpa pertimbangan yang matang terlebih dahulu (Kemenkes RI, 2015). 

Menurut World Health Organization (WHO), remaja adalah individu yang berusia antara 10-19 tahun. 

Berdasarkan Peraturan Kesehatan RI Nomor 25 Tahun 2014, remaja didefinisikan sebagai penduduk berusia 10-18 tahun, sedangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menetapkan rentang usia remaja antara 10-24 tahun dan belum menikah. 

Kategori :