2. Sengaja mengabaikan shalat
Para ulama sudah lama memperdebatkan apakah orang yang sengaja meninggalkan shalat meninggalkan Islam atau tidak?
Dan juga mengenai wajib atau tidaknya shalat, pendapat para ahli juga berbeda-beda. Pendapat Rajih dalam hal ini adalah tidak wajibnya shalat dalam qodho.
Imam Ibnu Hazm Al Andalusi berkata yang artinya: “Adapun orang yang dengan sengaja meninggalkan shalat sampai waktunya telah habis, maka ia tidak dapat mengqadhanya sama sekali.
BACA JUGA:Sakit Maag Menyerang, Atasi Cara Ampuh Ini
Maka ia memperbanyak amal shaleh dan shalat sunahnya. Untuk meringankan bebannya di hari kiamat. Dan hendaklah dia bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Azza wa Jal” (Al Muhalla, 2/10, Ash Syamilah).
Dia juga berkata: “Bukti kebenaran pendapat kami adalah firman Allah Ta’ala: “Celakalah orang-orang yang shalat. Inilah orang yang lalai dalam shalatnya” (QS. Al Maun : 4-5).
Dan juga firman Allah Ta’ala : “lalu ikutilah orang-orang yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsu, maka mereka itu sesat” ( QS. Maryam : 59).
Barangsiapa yang sengaja lalai shalat hingga terlambat, dapat menunaikan shalatnya, maka ia tidak akan tertimpa musibah dan tersesat.
BACA JUGA:Jangan Gosok Kaki Bengkak Karena Jantung, Begini Cara Mengobatinya!
Seperti halnya orang yang melalaikan shalat, namun tidak menyisakan waktu, tidak mengalami kecelakaan, dan tidak tersesat.
Selain itu, Allah Ta'ala telah menentukan waktu mulai dan berakhirnya setiap shalat. Yang menjadikannya sah pada waktu tertentu dan tidak sah pada waktu tertentu.
Maka tidak ada bedanya antara shalat sebelum waktu dan shalat setelah waktu. Sebab sama-sama shalat di luar waktunya.
Dan itu bukanlah qiyaska satu sama lain, melainkan sama saja, yaitu sama-sama melanggar batas yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala.
BACA JUGA:5 Cara Mengkonsumsi Buah Kundur Yang Wajib Kalian Tau, Nomor 4 Dijamin Enak Banget
Allah Ta'ala berfirman: “Barang siapa yang melampaui batas Allah, sesungguhnya dia telah menganiaya dirinya sendiri” (QS. Ath Thalaq: 1).