Tuding Oknum Kades di Ogan Ilir ini Tidak Netral, Tim Advokasi HDCU Lapor Bawaslu Sumsel

Selasa 26 Nov 2024 - 09:49 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : M Iqbal

Welly menambahkan, laporan mereka telah disampaikan secara resmi ke Bawaslu Sumsel bersama bukti berupa rekaman pidato dan kesaksian dari masyarakat yang hadir dalam acara tersebut. 

BACA JUGA:Ada ASN dan Pejabat BUMD Diduga Ikut Kampanye Cagub Dilaporkan ke Bawaslu Sumsel, Ayo Tebak!

BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Gelar Deklarasi Kampanye Damai 2024, Wujudkan Pilkada Zero Konflik

“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, karena tindakan kades tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mencederai prinsip netralitas dalam Pilkada," tegasnya.

Terlebih Tim Advokasi HDCU juga mengimbau seluruh pejabat, termasuk kades, untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada. 

Menurut Welly, netralitas pejabat adalah kunci untuk menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis. 

“Kami akan terus mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran bagi semua pihak," tegasnya kembali.

BACA JUGA:Bawaslu OKU Timur Bungkam Adanya Rekomendasi Netralitas ASN oleh Bawaslu Sumsel

BACA JUGA:Gelar Apel Siaga Bawaslu Sumsel, Wujudkan Komitmen Pengawasan Pilkada Aman dan Damai 2024

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik dan menambah dinamika menjelang Pilkada Serentak 2024. 

"Kita berharap Bawaslu Sumsel dapat segera melakukan investigasi untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Welly.

 

Kategori :