Dalam penanganan perkara ini sedari awal kami khususnya Sentra Gakkumdu Kab. Musi Rawas selalu objektif, memegang teguh integritas.
Serta professional dalam setiap tahapan penanganan perkara tindak pidana pemilu tersebut dan sama sekali tidak terikat dengan politik praktis,
"Dan setiap perkembangan dalam penanganan perkara ini, akan kami release melalui media sebagai bentuk tranparansi kami," ungkapnya.
BACA JUGA:Pejabat Nomor 2 di Kejati Sumsel Jadi Pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96, Siapa?
BACA JUGA:Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana LRT, Siapa?
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"