Selain itu rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana juga membutukan sumber daya yang besar, termasuk anggaran.
BACA JUGA:Ada Penyitaan Aset Dilakukan Kejari Muba, Apa Kasusnya?
Masyarakat mendapatkan pelatihan dan sosialisasi, serta pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan mulai dari tahapan persiapan, perencanaan, pembangunan hingga keberlanjutan untuk pengelolaan resiko bencana.
Desa Tanggung Bencana tahun 2024 yaitu desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais, Desa Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko, dan Desa Tenggaro Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"