Selain itu, kampus juga bisa mengadakan seminar, workshop, dan diskusi yang melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak bersih dalam melawan korupsi.
Melalui kegiatan seperti ini, para mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman yang berharga, tetapi juga terinspirasi dan terdorong untuk meneladani tokoh-tokoh tersebut.
Lebih jauh lagi, didalam organisasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga bisa berperan aktif dalam mengampanyekan gerakan antikorupsi di lingkungan kampus.
BACA JUGA:Stop Money Politics! Mahasiswa Universitas Andalas ini Dorong Pendidikan Politik bagi Pemilih Pemula
Namun, pendidikan antikorupsi di kampus tidak hanya bisa dilakukan melalui kegiatan formal.
Perilaku sehari-hari mahasiswa juga harus mencerminkan nilai-nilai antikorupsi.
Contohnya adalah dengan menghormati aturan yang berlaku, dan bersikap jujur dalam tugas maupun ujian.
Hal-hal kecil seperti ini menjadi tonggak atau fondasi yang kuat untuk membangun karakter yang berintegritas tinggi.
Integritas merupakan kualitas yang menunjukkan konsistensi antara nilai-nilai moral seseorang dengan tindakan yang dilakukannya.
Dalam konteks pendidikan antikorupsi, integritas memiliki arti keberanian untuk menolak segala bentuk kecurangan dan penyimpangan, meskipun terkadang hal itu sulit dilakukan.
Langkah pertama yang dilakukan guna untuk membangun karakter yang memiliki jiwa integritas adalah dengan cara memahami nilai-nilai dasar yang mendasari kehidupan.
Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan keberanian harus menjadi pedoman utama.
BACA JUGA:Media Massa Punya Peran Aktif Luar Biasa dalam Pilkada 2024, ini Kata Mahasiswa Universitas Andalas