Selanjutnya yaitu, makna korupsi dapat dipahami melalui penjelasan Aristotle (2001) dalam karyanya “De Generatione et Corruptione”, di mana korupsi dipandang sebagai lawan dari pembentukan atau pembangkitan.
BACA JUGA:Fenomena Korupsi dan Gratifikasi Masih Melekat di Pemerintahan, Ini Kata Wabup OKU Timur
Korupsi merujuk pada kondisi di mana sesuatu berhenti berkembang, mengalami kemerosotan, atau bahkan binasa.
Dalam konteks manusia, korupsi berarti kemerosotan pada perilaku yang seharusnya mencerminkan sifat dan tingkah laku manusia yang baik.
Oleh sebab itu, korupsi bukan hanya sekadar tindakan yang merugikan, tetapi juga merupakan indikasi dari hilangnya nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi oleh individu.
Integritas adalah suatu keutamaan atau kebajikan yang mendorong individu untuk berpartisipasi secara aktif dalam mewujudkan kehidupan bersama yang baik (the good life).
BACA JUGA:Wah! Ada Sosialisasi Pemaparan Materi Ini Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ini dicapai melalui pengelolaan berbagai aspek yang dimiliki atau dipengaruhi oleh individu tersebut.
Individu dalam konteks ini bisa berupa seseorang atau suatu institusi yang secara fungsional dikendalikan oleh sekelompok orang di dalamnya.
Pada tingkat individu, integritas tercermin sebagai karakter yang baik, sementara pada tingkat institusi, integritas menjadi budaya organisasi yang baik.
Dalam konteks psikologi, Dupuy dan Neset (2018) merangkum penjelasan mengenai waktu dan alasan terjadinya korupsi berdasarkan literatur yang ada.
BACA JUGA:Lakukan Penelitian Berkas Perkara Korupsi Pengadaan Aplikasi Santan, Ini Langkah Kejari Muba
BACA JUGA:Pencegahan Korupsi, Ini Dilakukan Satgassus Polri di Pengadilan Agama Kudus
Mereka menyoroti pengaruh psikologis dari kekuasaan, keuntungan pribadi, rasionalisasi, dan emosi sebagai faktor-faktor kunci yang mendorong praktik korupsi.