JAKARTA, KORANPALPRES.COM – Tindak pidana korupsi di tanah air seakan tak kunjung menunjukkan penurunan kendati saat ini sudah banyak peraturan, baik untuk mencegah ataupun menghukum koruptor.
Demikian pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikutip dari laman resmi kemenag.go.id.
Sehingga beliau menawarkan 6 gagasan yang dapat dilakukan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya perkenalkan, bagaimana kalau kita menggunakan bahasa agama untuk menyentuh hati dan batin masyarakat kembali pada keluhuran fitrah kita sendiri," tutur Nasaruddin.
BACA JUGA:Penyampaian materi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Sektor Perkebunan, Dalam Rangka Apa?
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Dukung Pemberantasan Korupsi untuk Mencapai Indonesia Emas 2045
6 Gagasan Menag untuk Pemberantasan Korupsi
Berikut ini 6 gagasan pemberantasan korupsi di Indonesia ala Menag Nasaruddin:
1. Agama dari Mitos Jadi Etos
Menag Nasaruddin berpendapat bahwa semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, niscaya semakin aman negeri ini.
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Andalas Sebut 2 Hal Kunci Utama dalam Pemberantasan Korupsi
BACA JUGA:Jenderal Ini Isi Materi Pemberantasan Korupsi di Retreat Kabinet Merah Putih, Berikut Sosoknya
Sebaliknya, semakin berjarak umat dengan ajaran agamanya, maka risikonya pasti banyak sekali.
"Tantangan kita saat ini adalah bagaimana mengartikulasikan agama di dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Dia mengimbuhkan, agama itu sebagai sebuah mitos yang harus diangkat menjadi sebuah logos yang bisa diukur.
Dan logos itu nanti harus diangkat lagi menjadi sebuah etos.
BACA JUGA:Hadiri Rakor Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Pj Wako Minta Peserta Menyimak dengan Baik