6 Gagasan Pemberantasan Korupsi ala Menag, Nomor 2 Beri Tempat untuk Tokoh Agama

Senin 16 Dec 2024 - 22:31 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

2. Jadikan Korupsi Musuh Bersama

Gagasan kedua imbuh Menag Nasaruddin adalah dengan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. 

"Kita perlu satu bahasa, yakni bagaimana menjadikan korupsi sebagai suatu kejahatan publik, kejahatan massif dan menjadi satu hal yang perlu kita musuhi bersama," cetusnya.

Ia mencontohkan bagaimana misalnya menyikapi gratifikasi. 

"Jadi satu contoh bahwa gratifikasi itu bukan hanya bentuknya benda, tapi menjanjikan pejabat dengan seorang perempuan kalau ingin dimenangkan tendernya, jangan-jangan itu juga ada dalam masyarakat kita," tutur Menag.

"Kalau ini semuanya terjadi, (misalnya) mestinya jembatan bisa dipakai 50 tahun, tapi kok robohnya saat baru 5 tahun. Kenapa? Karena ada korupsi di situ," sambung Menag.

Di sinilah, lanjut Menag, bahasa agama menjadi penting.

"Saya bukan malaikat. Tokoh agama juga bukan malaikat. Tapi mari kita memberikan tempat kepada tokoh agama," lanjut Menag.

"Siapa tahu bahasa agama ini mampu meredam dan mengeliminir korupsi. Saya insya Allah akan melibatkan tokoh agama apapun juga," kata Menag Nasaruddin menambahkan.

3. Memulai dari Kemenag

Selanjutnya, agar gagasan pemberantasan korupsi dengan bahasa agama ini mewujud, Menag pun akan memulainya dari Kemenag.

"Nah, mungkin lebih praktis, kami tentu harus memulai (pemberantasan korupsi) dari institusi kami di Kemenag," paparnya.

Ia mencontohkan terkait perjalanan dinas. 

Kemenag memiliki sekitar 82 perguruan tinggi negeri. 

Hampir setiap pekan ada seminar nasional atau internasional yang dilakukan oleh para rektor dan saling mengundang satu dengan yang lain.

"Kalau kita memenuhi undangan itu semua, jangan-jangan para rektor itu tidak pernah berkantor di kantornya karena setiap hari ada seminar nasional dan internasional di provinsi masing-masing. Habis tuh (untuk) biaya pesawat, anggarannya," ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait