PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polrestabes Palembang selidiki kematian seorang remaja berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di belakang lemari rumahnya.
Korban diketahui bernama ANF (13), meninggal usai meminum jamu yang diberikan oleh kakak iparnya.
Peristiwa ini sendiri terjadi di rumahnya di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Kota Palembang, Rabu 18 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
"Kita menerima laporan adanya peristiwa tersebut, yang saat ini sedang dalam penyelidikan atas meninggalnya korban," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis 19 Desember 2024.
BACA JUGA:Inilah Kota dengan Tingkat Kriminalitas Tertinggi di Indonesia, Palembang Masuk Nggak?
Perlu diketahui bahwa korban saat itu bersama kakak iparnya dan hanya berdua saja, kemudian dari informasi yang ada diketahui orang tuanya.
Sehingga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, yang dilakukan visum hingga otopsi mengenai penyebab kematian korban.
"Yang pasti bukan penyebab akibat luka-luka, namun adanya kandungan zat yang dikonsumsi oleh korban," akunya.
Sedangkan kakak iparnya ini sudah ditangkap dan berada di Polrestabes Palembang. "Untuk saat ini masih dalam penyelidikan terkait motif kematian korban ini," akunya.
BACA JUGA:Sinergitas Bersama Mitra Polri, Polda Sumsel Gelar Pencegahan Kriminaliras
BACA JUGA:Cegah Kriminalitas, Polres PALI Lakukan Giat Malam Ini di Wilayahnya
Sedangkan kakak ipar korban ini mencoba kabur karena ketakutan, tapi berhasil anggota Polrestabes Palembang amankan.
Sebelumnya, Diduga meninggal setelah meminum jamu, seorang remaja perempuan berusia 13 tahun meninggal dunia, Rabu 18 Desember 2024.
Dimana korban berinisial ANF ditemukan tidak bernyawa di belakang lemari rumahnya yang beralamat di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakaf 4, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Kota Palembang sekira pukul 17.00 WIB.