Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik.
BACA JUGA:Acara Pantauan di Desa muara Danau, Ada Pejabat Tinggi Kejari Lahat, Siapa Ya?
Hal ini guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada penyimpangan pelaksanaan kegiatan.
Bahwa penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H.
Beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"