Tim Penyidik Kejari Lahat Lakukan Pemeriksaan Saksi, Kasus Apa?

Rabu 25 Dec 2024 - 19:12 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Selasa 24 Desember 2024. 

"Pemeriksaan dilakukan sejak Senin 16 Desember 2024 bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H. 

Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap. 

BACA JUGA:Sebanyak 14 Orang Diperiksa Kejari Lahat, Ada Apakah Ini?

BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Negara, Ini Buktinya

"Kegiatan pemeriksaan para saksi merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik," katanya.

Hal ini guna membuat terang suatu tindak pidana untuk menemukan pihak yang paling bertanggungjawab pada kegiatan tersebut. 

Penyidikan perkara ini sebagai bentuk upaya dari Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H beserta jajaran untuk bukan hanya memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Lahat namun juga untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023, Selasa 17 Desember 2024. 

BACA JUGA:Wah! Pelaku Predator Anak Ini Dituntut Tinggi Kejari Lahat, Inilah Buktinya

BACA JUGA:Wah! Para Pejabat Kejari Lahat Ini Saksikan Pengembalian Kerugian Negara Atas Temuan BPK

Pemeriksaan dilakukan dari mulai Senin 16 Desember hingga Selasa 17 Desember 2024 dimulai Pukul 10.00 WIB.

Yang bertempat di Ruang Pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat. Saksi yang diperiksa merupakan Kepala Desa yang terkait dengan pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023.

"Selanjutnya Tim Penyidik akan meminta keterangan terhadap seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Lahat sebagai saksi secara bertahap," ujar Kasi Intel Kejari Lahat, Kasi Intel Kejari Lahat, Zit Muttaqin, S.H., M.H. 

Kategori :