Demikian tadi banyak bentuk pelanggaran yang sering dilakukan para pengemudi kendaraan di Indonesia. Pelanggaran itu bahkan bisa menyebabkan kendaraan disita. Meskipun pada saat itu pelanggara membawa surat-menyurat dalam menjalan kendaraan seperti Surat Izin Pengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kategori :
Terkait
Rabu 25 Dec 2024 - 19:16 WIB
3 Bentuk Pelanggaran Ini Bisa Bikin Kendaraan Disita meski Bawa SIM dan STNK, Lho!
Sabtu 14 Dec 2024 - 17:15 WIB
Bakal Ada Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor Mulai Tahun Depan Lho
Jumat 06 Dec 2024 - 21:02 WIB
Bisakah SIM-STNK Berlaku Seumur Hidup? Polisi Bilang Begini
Kamis 05 Dec 2024 - 14:51 WIB
Heboh! Dugaan Intimidasi PTPS Kecamatan Lahat Cemari Pilkada 2024, Kok Bisa
Selasa 03 Dec 2024 - 21:02 WIB
Ini Ban Buatan Lokal Indonesia yang Punya Kualitas Mumpuni
Terpopuler
Kamis 26 Dec 2024 - 16:15 WIB
Jalan Penghubung 2 Kecamatan di Ogan Ilir Longsor, Ini Upaya Polsek Rantai Alai
Kamis 26 Dec 2024 - 15:53 WIB
Ketua Komisi III Ini Panggil PU PR, Kutuk Keras Kontraktor Proyek Masjid Agung An-Nur yang Plafonya Ambruk
Kamis 26 Dec 2024 - 11:37 WIB
Bahrain Gilas Arab Saudi dan Irak, Sinyal Bahaya untuk Timnas Indonesia
Kamis 26 Dec 2024 - 11:21 WIB
Ada Hadiah Natal Warga Perbatasan Papua Dari Satgas Yonif 144 Jaya Yudha, Apa Itu?
Kamis 26 Dec 2024 - 09:19 WIB
Kasatgas Humas Ops Lilin Musi 2024 Pantau Kegiatan Ibadah di Gereja, Untuk Apa?
Terkini
Jumat 27 Dec 2024 - 09:10 WIB
Jadwal Sholat Wilayah Palembang Hari Ini 27 Deseber 2024, Lengkap Niat dan Terjemahan
Jumat 27 Dec 2024 - 08:54 WIB
Inilah Alasan Jay Idzes Cs Mau Bela Timnas Indonesia, Bukan Karena Uang, Tapi...
Jumat 27 Dec 2024 - 07:23 WIB
Dijamin Laris Manis! Cara Kreatif Mengolah Roti Jadi Ide Usaha Kuliner Tanpa Perlu Kompor, Cocok untuk Pemula
Jumat 27 Dec 2024 - 06:29 WIB
Sukses, Kaya dan Berkuasa: 7 Shio yang Rezekinya Naik Pesat Sebelum Akhir 2024, Tahun 2025 Kipas-Kipas Uang
Kamis 26 Dec 2024 - 23:17 WIB