3 Bentuk Pelanggaran Ini Bisa Bikin Kendaraan Disita meski Bawa SIM dan STNK, Lho!

Rabu 25 Dec 2024 - 19:16 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

Demikian tadi banyak bentuk pelanggaran yang sering dilakukan para pengemudi kendaraan di Indonesia. Pelanggaran itu bahkan bisa menyebabkan kendaraan disita. Meskipun pada saat itu pelanggara membawa surat-menyurat dalam menjalan kendaraan seperti Surat Izin Pengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

Kategori :