Ada Sidang Majelis TP-TGR Kabupaten Muba, Bagaimana Hasilnya

Rabu 25 Dec 2024 - 19:20 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Pasal 3 Jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Adapun terdakwa Muhzen Alhifzi, SE Bin Ahyul Fahar, Muhammad Arief, S.T Bin Arfan, Riduan, S.E Bin A. Hamid di dakwa dengan Dakwaan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

BACA JUGA:Ada Kegiatan Apa di Rumah RJ Kejari Muba?

BACA JUGA:Ada Penyitaan Aset Dilakukan Kejari Muba, Apa Kasusnya?

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.   

BACA JUGA:Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Pagaralam Terus Berlanjut, Kapolres Akan Tindak Tegas Jika Ada Agen Pangkalan Nakal

BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Muara Enim Hadiri Kegiatan Koordinasi dan Konsultasi, Tentang Apa

Bahwa dalam Kegiatan ini Kajari Muba Roy Riady, S.H., M.H bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Tim Jaksa Penyidik Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, menyampaikan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kelas IA  Palembang. Oleh-oleh khas PalembangOleh-oleh khas Palembang

"Dan saat ini kita sedang menunggu penetapan hari sidang pertama," tutup Kajari Muba. 

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com

Kategori :