PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Senin 11 Desember 2023, pihak KPU Ogan Ilir melalui PPS mulai membuka pendaftaran KPPS. Kesehatan calon KPPS di Ogan Ilir menjadi perhatian serius pihak KPU.
Mengingat masalah kesehatan calon KPPS hal yang utama modal seorang KPPS dalam menjalankan tugasnya. Hal ini disampaikan langsung Ketua KPU Ogan Ilir, Rusdi.
"Kesehatan sangat kita perhatikan, mengingat pada tahun 2019 banyak kejadian-kejadian yang tak terduga. Jadi, kedepan kita memastikan untuk menjadi KPPS sehat walafiat," tegasnya.
Selain itu kata dia, calon KPPS wajib berdomisili di Desa dan TPS setempat yang mengetahui betul mata pemilih Desa- nya.
BACA JUGA:Naik! Ini Besaran Honor KPPS Ogan Ilir Untuk Pemilu 2024
"Kita utamakan masyarakat setempat yang berlokasi di TPS dan Desa tersebut. Minimal dia sekolah SMA sederajat," ungkap pria yang akrab disapa Daduk ini pada Palembang Ekspres, Minggu 10 Desember 2023.
Kembali ke Kesehatan, Daduk menambahkan ada tiga unsur yang akan dicek, pertama cek kolesterol, kedua cek darah tinggi dan ketiga hipertensi.
"Tiga unsur ini yang menjadi standar kita di masalah kesehatan. Ini harus ada rekomendasi dari dokter," ungkapnya saraya mengaku untuk umur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Berikut Persyaratan Badan Adhoc atau KPPS;
BACA JUGA:Mau Jadi KPPS di Pemilu 2024, Siapkan Syarat-Syarat Ini
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia Minimal 17 Tahun dan Maksimal 55 Tahun
3. Setia Kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Eka dan Cita-cita Proklamasi 1945;
4. Mempunyai Integritas, Pribadi Yang Kuat, Jujur dan Adil;
BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Rekrutmen KPPS di Ogan Ilir Untuk Pemilu 2024