Wujudkan Zero Over Dimension Overload, Ini Komitmen Tegas Kakorlantas

Rabu 11 Jun 2025 - 08:18 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Data tersebut akan diintegrasikan dalam satu basis bersama Kementerian Perhubungan untuk menyusun langkah strategis ke depan.

BACA JUGA:Ini Ajakan Kapolda Sumsel Maknai Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Pimpin Sertijab PJU Polda Ini, Siapa?

“Ini semua bagian dari transformasi digital dan tata kelola transportasi yang lebih baik. Kita sedang menuju program zero overdimensi dan overload untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan overdimensi dan overload,” jelasnya.

Ia juga menyinggung soal pentingnya pembaruan regulasi dan konsistensi dalam penegakan hukum. Sosialisasi yang sempat tertunda sejak 2016, 2018, hingga 2022 kini mulai ditindaklanjuti secara konkret.

“Tahun 2025, negara hadir. Sudah ada kesepakatan lintas kementerian dan lembaga untuk menertibkan kendaraan overdimensi dan overload secara nasional,” ungkap Irjen Pol Agus.

Sebagai bagian dari strategi, penindakan akan dilakukan secara bertahap. Mulai dari sosialisasi melalui pemasangan stiker peringatan dan pendekatan digital, hingga normalisasi dan penegakan hukum.

BACA JUGA:Pemotor di Palembang Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Gara-gara Membawa Barang Ini

BACA JUGA:Tim Verifikasi Setmilpres Datangi Mapolda Sumsel, Dalam Rangka Apa?

“Negara tidak bangga menindak. Tapi jika pelanggaran tetap terjadi, maka penegakan hukum adalah pilihan terakhir yang harus dilakukan demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Irjen Pol Agus menegaskan kembali komitmen Polri dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Marwah Polri harus dijaga. Sesuai arahan Bapak Kapolri, layanilah masyarakat dengan ikhlas. Baik itu di Samsat, proses pembuatan SIM, maupun dalam penegakan hukum. Itu perintah yang harus kami jalankan,” tutup Kakorlantas.***

Kategori :