Selanjutnya, kasus penggelapan ada 230 kasus diungkap 159 kasus atau 63 persen, penipuan 345 kasus dan diungkap 157 kasus atau 45,5 persen. Perkosaan tidak ada laporan atau 0 akan tetapi diungkap 1 kasus atau 100 persen.
BACA JUGA:Waw! Pelanggaran Personel Menurun di 2023, Ini Penjelasan Kasi Propam Polrestabes Palembang
BACA JUGA:INFO PENTING! Malam Ini Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas di Palembang, Ini Titiknya
Lalu perjudian 14 kasus diungkap 13 kasus atau 92,8 persen. Kemudian pengeroyokan ada 237 kasus yang diungkap 328 kasus atau 138 persen.
Selanjutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) capai 79 kasus diungkap 65 kasus atau 82 persen, pengerusakan capai 30 kasus diungkap 26 kasus ataupun 86,7 persen dan tindak pidana lainnya sebanyak 1.949 kasus yang diungkap 1.106 kasus atau 56,7 persen.
"Untuk kasus yang kita ungkap tadi, tidak hanya kasus di tahun 2023 saja, namun ini juga ada kasus di tahun 2022 yang belum terungkap," bebernya.
Karena itu, untuk kasus di tahun 2023 belum terungkap, maka nantinya akan jadi pekerjaan rumah (PR) untuk tahun yang akan datang. Total keseluruhan, ada sekitar 1000 kasus yang menjadi PR kita di tahun 2024.
BACA JUGA:Bentuk Karakter Lebih Humanis, Belasan Personel Baja Polda Sumsel Padati Masjid Al-Aman, Yuk Lihat
Adapun untuk kasus narkoba, katanya bahwa didapatkan Kota Palembang menjadi pasar potensial di wilayah Sumatera.
Yang mana, semuanya ini berdasarkan data yang diungkap jajaran Satres Narkoba sepanjang tahun 2023. Di sisi lain, jumlah barang bukti yang selama 2023 diamankan capai ratusan kilogram sabu.
Bahkan belum lama ini, mengungkap dan menggagalkan peredaran 41 ribu butir pil ekstasi untuk stok malam tahun baru.
Bukan hanya itu, dari hasil pengembangan dan kerjasama dengan Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 114 kg sabu yang baru saja dirilis di Bareskrim Mabes Polri.
BACA JUGA:Dianggap Berprestasi, 35 Personel dan ASN Polres Pagaralam Diganjar Penghargaan
BACA JUGA:3 Kabag di Polres Pagaralam Ini Naik Pangkat Jadi Kompol
"Pada akhir tahun kemarin kita berhasil menangkap dua pelaku di Jalan Halim, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang," bebernya.