Gerak tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para tamu yang datang.
BACA JUGA:Apresiasi Prestasi Puteri Anak Pariwisata Sumsel, Ini Harapan Sultan Palembang Darussalam
Elly menceritakan, Tari Gending Sriwijaya pertama kali dipentaskan di muka umum pada 2 Agustus 1945 di lapangan Masjid Agung.
Dalam pertunjukannya, tarian ini menggunakan riasan yang cantik dan menggunakan Baju Kurung dan Dodotan, untuk warna busananya adalah merah sebagai ciri khas pakaian adat Sumsel.
“Pada riasan rambut terdapat hiasan bunga cempako yang masih kuncup dan melambangkan seorang wanita Palembang harus menjaga auratnya,” cetus Elly.
Tari ini sendiri telah menjadi tarian adat masyarakat Sumsel dan selalu ditampilkan pada acara formal atau pun non formal.
BACA JUGA:Kaji Marga Melaju Lintasan Zaman dalam Seminar, Ini Alasan Pengelola Museum Negeri Sumsel
Terkait belakangan banyak pihak yang melakukan modifikasi terhadap tarian Gending Sriwijaya ini, baik dari segi kostum maupun gerakannya.
Terlebih Elly menegaskan, Tari Gending Sriwijaya tidak ada hubungan dengan Kerajaan Sriwijaya.
"Jangan pernah mengaitkan Tari Gending Sriwijaya dengan Kesultanan Palembang ataupun keturunan Sultan apalagi Kerajaan Sriwijaya," singgung Elly.
Untuk itu menurut Elly perlu adanya regulasi yang mengatur agar penampilan Tari Gending Sriwijaya tidak melenceng dari pakem yang ada.
BACA JUGA:Lemang, Makanan Favorit Besemah yang Dulu Jadi Hidangan Andalan di Persedekahan
Senada RM Ali Hanafiah mendesak agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mengeluarkan peraturan dan regulasi berupa peraturan gubernur (Pergub) tentang tari kebanggaan masyarakat Sumsel tersebut.