Maluku Utara sempurna di posisi pertama lantaran meraih skor maksimal 100 poin.
Posisinya diikuti Sulawesi Utara yang mencatat skor kerawanan netralitas ASN sebesar 55,87 poin lalu diikuti skor kerawanan netralitas ASN di Banten tercatat sebesar 22,98 poin.
Kemudian, Sulawesi Selatan memiliki skor kerawanan netralitas ASN sebesar 21,93 poin, juga Nusa Tenggara Timur mencatatkan skor kerawanan netralitas ASN sebesar 9,4 poin.
BACA JUGA:Pangdam II/Swj: Tekan Pelanggaran dan Jaga Netralitas TNI
Selanjutnya ada Kalimantan Timur dan Jawa Barat yang memiliki skor kerawanan netralitas ASN masing-masing sebesar 6,01 poin dan 5,48 poin.
Sedangkan skor kerawanan netralitas ASN di Sumatera Barat sebesar 4,96 poin lantas, tingkat kerawanan netralitas ASN di Gorontalo dan Lampung sama-sama sebesar 3,9 poin.
Padahal berdasarkan aturan dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”. *