PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Bermodal wajah sedikit memikat, warga Lampung menebar pesona asmara online dari dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung.
Hebatnya lagi, kendati berstatus warga binaan, eh pemuda 29 tahun berinisial DIJ ini mengaku sebagai anggota Polri untuk memuluskan akal bulusnya.
Alhasil seorang dosen muda nan cantik berinisial CA, 25 tahun, asal Kecamatan Buay Madang, OKU Timur terkena jerat asmara online si pemuda bulus.
Saking klepek-klepeknya, CA masuk perangkap hingga tertipu mentah-mentah dan merugi uang pribadi sebesar Rp 50 jutaan.
BACA JUGA:GRATIS! Konser Dewa 19 di KPT Tanjung Senai, Jangan Sampai Ketinggalan Ya
Kok bisa ya, padahal belum berjumpa langsung alias kopi darat, si dosen cantik mau-maunya merelakan uang tabungannya.
Begini ceritanya, pelaku tercatat beralamat rumah di Desa Bringin Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Aksi tipu-tipu yang dijalankan pelaku DIJ saat masih menjadi narapidana di dalam salah satu Lapas di Provinsi Lampung.
DIJ menghabiskan masa hidupnya beberapa tahun di balik jeruji Lapas lantaran terlibat dalam kejahatan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman 11 tahun penjara.
BACA JUGA:BALADEWA Merapat! Daftar Lagu Dewa 19 di Ogan Ilir, Ada yang Kangen Gak Nih?
Selama dalam Lapas itulah, pelaku DIJ leluasa melakukan aksi penipuannya terhadap si dosen cantik CA dengan mengaku sebagai anggota Polri.
Saat menjalin asmara online, pelaku dan korban ini kerap melakukan komunikasi via video call.
Di situ pelaku melakukan aksinya dengan menyamar sebagai anggota Polri dengan nama Wahyu Sandi Prasetyo yang seolah sedang bertugas menjaga tahanan.