Setelah uang diberikan kata AKP Hamsal, ternyata pelaku tidak ada kejelasan dan korban merasa curiga.
Belakangan korban mengendus bahwa bahwa pelaku bukan anggota Polri dan pilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur untuk proses lebih lanjut.
"Korban yang merasa tertipu, dan mengajak pelaku untuk bertemu. Setelah bertemu, pelaku berhasil kita tangkap," tegasnya.
BACA JUGA:Rahasia Rambut Sehat dan Awet Muda, Minyak Zaitun Solusinya!
BACA JUGA:Unik dan Menyehatkan, Ini Makanan Legendaris Khas Suku Asmat
Pelaku ditangkap, di taman Sungai Tuha, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Senin, 1 Januari 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.
"Pelaku mengakui bukan merupakan anggota Polri, namun hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Polri agar korban mau menyerahkan sejumlah uang," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil disita 18 lembar bukti transaksi total sebesar Rp. 50 juta, 1 unit ponsel milik pelaku, dan 1 unit ponsel milik korban.*