PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Disrupsi teknologi digital saat ini berpengaruh besar terhadap industri televisi nasional.
Dikutip dari laman kominfo.go.id, perkembangan teknologi digital membawa perubahan dalam perilaku penonton, iklan dan perubahan konten.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan pelaku industri televisi yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) perlu beradaptasi memanfaatkan peluang disrupsi digital.
"Selama dua dekade setelah Undang-Undang Penyiaran pada tahun 2001 ada banyak perubahan yang sangat signifikan di lanskap industri media televisi.
BACA JUGA:Keren, Tokoh Nasional Hafisz Tohir Sabet Penghargaan Voice of Democracy, Ini Rahasianya!
BACA JUGA:KH Ma'ruf Amin: Para Tokoh Bangsa Ajak Bersama-sama Jaga Keutuhan Terutama Terkait Pemilu 2024 Ini
Terutama, karena munculnya faktor-faktor digital menggeser pola konsumsi dan perilaku konsumen media," jelasnya dalam Pelantikan Pengurus ATVSI Periode 2023-2026 di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Selasa, 16 Januari 2024.
Menurut Wamen Nezar Patria, disrupsi teknologi yang menjadikan perubahan penyiaran teresterial menjadi digital membawa banyak konsekuensi, salah satunya berkaitan dengan iklan.
“Ini persis apa yang terjadi di Thailand kira-kira lima tahun yang lalu ketika mereka melakukan switch siaran analog ke digital.
Pertumbuhan iklannya stagnan atau tetap, tidak ada pertumbuhan yang signikan, pemainnya bertambah," ujarnya.
BACA JUGA:Sebelum Lunasi Bipih 2024, Jemaah Haji Harus Penuhi 1 Syarat Ini, Apa Kira-Kira?
Oleh karena itu, pelaku industri televisi harus merumuskan ulang strategi bisnis.
Apalagi kehadiran platform digital bukan hanya mendistribusikan konten yang ada di televisi, tetapi menjadi bagian dari produksi konten yang bersaing dengan yang dihasilkan oleh televisi.
“Mereka harus merumuskan kembali strategi bisnisnya.