10 Hal yang Perlu diKetahui Tentang Kebijakan Tiongkok Mengenai Agama

Sabtu 28 Oct 2023 - 09:27 WIB
Reporter : Aguz Pongki
Editor : Aguz Pongki

Misalnya, undang-undang Tiongkok melarang ilmu sihir dan sihir, dan pemerintah menentang praktik keagamaan rakyat yang mengandung unsur takhayul seperti menyalakan petasan untuk mengusir roh jahat.

Beberapa kelompok, termasuk Falun Gong, Gereja Unifikasi dan Anak-anak Tuhan, dianggap aliran sesat dan dilarang.

BACA JUGA:Dalam Rangka HUT Ke-52 Korpri, PNS Polrestabes Palembang Gelar Anjangsana

Pemerintah dituduh menangkap praktisi Falun Gong dan menyiksa mereka secara sistematis, seperti pengambilan organ .

8. Partai Komunis Tiongkok yang berkuasa mempromosikan ateisme dan melarang warganya menjalankan agama.

Sebanyak 281 juta orang Tiongkok yang tergabung dalam PKT atau organisasi pemuda afiliasinya secara resmi dilarang terlibat dalam berbagai kegiatan spiritual.

Namun, Partai Komunis Tiongkok menoleransi keterlibatan sesekali dalam adat istiadat budaya.

BACA JUGA:Wah! Izin Tidak Diberi Polisi, Ratusan Driver Ojol Datangi Mapolrestabes Palembang

Misalnya, mengunjungi kuil sesekali diperbolehkan.

Namun mengunjungi kuil pada hari-hari penting keagamaan atau  sering berkonsultasi dengan peramal dapat menyebabkan pengusiran dari PKT.

Namun demikian, beberapa anggota PKT memang menganut suatu agama atau terlibat dalam praktik keagamaan, meskipun secara umum angkanya lebih rendah dibandingkan anggota non-PKT.

9. Anak-anak di bawah 18 tahun secara konstitusional dilarang memiliki afiliasi keagamaan formal apa pun di Tiongkok.

BACA JUGA:Subhanallah, Sedekah Rp2.000 Dari ASN Bisa Bangun Rumah Untuk Warga Tidak Mampu

Ada juga larangan terhadap pendidikan agama, termasuk sekolah minggu, perkemahan musim panas keagamaan, dan bentuk kelompok keagamaan remaja lainnya.

Sekolah berfokus pada mempromosikan non-agama dan ateisme, dan banyak anak bergabung dengan kelompok pemuda yang berafiliasi dengan PKT, di mana mereka harus berkomitmen terhadap ateisme.

10. Sikap Tiongkok terhadap agama dimulai sejak berdirinya Republik Rakyat Tiongkok pada tahun 1949.

Kategori :