Ia meminta, agar sekiranya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat menindak dengan tegas.
BACA JUGA:Pendaftaran KPPS Muratara Ditutup, Pelamar Segera Lengkapi Berkas Ini
BACA JUGA:Rekrutmen KPPS di Ogan Ilir, Masalah Kesehatan Ini Bikin Gagal Jadi KPPS?
"Tentunya mesti ditindak cepat dan diberikan sanksi tegas, agar kedepannya memberikan efek jera sehingga alam demokrasi benar-benar bersih, jujur dan adil," ulas dia.
Yang lebih parah lagi, lanjutnya, turut juga sejumlah perangkat desa dan kepala desa (Kades) ikut berpolitik praktis.
"Mereka pun sama halnya dengan KPPS. Bergerak pada malam hari untuk meminta KTP ataupun KK, agar bisa didata dan memilih caleg tertentu," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat, Nana Priana SHi MM menuturkan, pihaknya belum menerima laporan tersebut. Pastinya akan dicross check kebenaran di lapangan.
BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji KPPS Pemilu 2024 Naik Dan Ini Besarannya, Catat Juga Jadwal Rekrutmen
BACA JUGA:Pelamar KPPS Di Muratara Diprediksi Membeludak, Penasaran Ini Besaran Gajinya
"Pastinya sangat melanggar dan dapat dijatuhi hukuman yang tegas, apabila kedapatan melakukan politik praktis," sebut dia.
Ia berpesan, agar sekiranya kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) bersama-sama warga, untuk dapat memantau situasi di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kalau ada hal yang mencurigakan segera laporkan dan kita tindak sesuai peraturan berlaku," tandas Nana Priana. *