Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Terkesan Dipaksakan, Sempat Diskors 2 Kali, Ada Apa Ya?

Selasa 19 Mar 2024 - 19:25 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

"Rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) tahun 2023, dan peraturan daerah kabupaten Ogan Ilir nomor 06 tahun 2023 tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 kabupaten ogan Ilir," sambungannya.

BACA JUGA:Caleg DPRD Ogan Ilir yang Meninggal di Tol Palindra, Ini Kecepatan Berkendaranya

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Tol Palindra, Caleg DPRD Ogan Ilir Meninggal

Visi bupati pada RPJMD Kabupaten Ogan Ilir periode 2021-2026 adalah Ogan Ilir Bangkit menuju masyarakat lebih sejahtera dan berkualitas berlandaskan iman, taowa, moral dan etika. 

"Mengenai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023, perlu saya sampaikan hal-hal pokok diantaranya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp138,22 Milyar," tuturnya.

Nilai PAD tersebut telah mencapai 56,43 persen dari target PAD tahun anggaran 2023 senilai Rp245,47 Milyar.

"Jika dibandingkan dengan realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp118,37 Milyar, telah meningkat sebesar 16,77 persen," katanya.

BACA JUGA:Sidang Perdana 3 Komisioner Bawaslu, Jaksa Hadirkan 3 Unsur Pimpinan DPRD Ogan Ilir Sebagai Saksi

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Ogan Ilir Berlangsung Tegang, Ada Apa Ya?

Kemudian, dari rencana belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp2,069 Triliun. Terealisasi sebesar Rp1,758 Triliun atau 84,96 persen. 

Disampaikannya, capaian kinerja pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023. Indeks pembangunan manusia (ipm) mencapai 72,01 meningkat 4,05 persen dari tahun 2022.

Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ogan Ilir tahun 2023 meningkat menjadi 5,31 persen dari tahun 2022 sebesar 5,06 persen.

Sedangkan tingkat pengangguran terbuka Ogan Ilir tahun 2023 menurun menjadi 2,10 persen dari tahun 2022 sebesar 2,15 persen. Angka kemiskinan ekstrem tahun 2023 sebesar 0,79 persen menurun dari tahun 2022 sebesar 3,93 persen. 

BACA JUGA:Sebar Surat Edaran, Disdikbud Ogan Ilir Larang Sekolah Gelar Perpisahan!

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Anak-anak Rehabilitasi di LPSK Ogan Ilir

"Sesuai aturan, setiap tahun ada penyampaian LKPJ tahun sebelumnya. Sebagai bahan penilaian kinerja yang dilakukan pemkab Ogan Ilir," tukasnya.

Kategori :