Wah! Tawuran dan Perang Sarung Dapat Hukuman Penjara, Ini Penjelasan Kapolrestabes Palembang

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono--Kurniawan

"Dalam bulan Suci Ramadan ini kita terus melakukan kegiatan KRYD bersama Polsek jajaran maupun instansi terkait," beber Kapolrestabes Palembang.

Selain itu juga hal ini dilakukan dalam mencegah tindak kejahatan hingga penyakit masyarakat lainnya yang sangat meresahkan.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Audiensi Ketua PWI dan Staf, Berikut Pembahasannya

BACA JUGA:Kapolres Lahat Bersama Priamanaya Group Santuni Anak Yatim, Ini Buktinya

Hasilnya seperti kegiatan yang dilakukan pada Jumat 22 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB hingga Sabtu 23 Maret 2023 sekira pukul 04.00 WIB.

Berhasil melakukan pengungkapan beberapa tindak pidana dengan mengamankan puluhan orang. Seperti aksi tawuran, katanya diamankan 45 orang anak yang 28 diantaranya sudah dewasa.

Yang mana mereka diamankan di dua lokasi berbeda yakni Simpang Sungki dan Simpang Sunan, Kecamatan Kertapati Palembang. 

"Bahkan kita mengamankan 29 orang terlibat dalam aksi balapan liar, kemudian 2 orang memiliki Senjata Tajam (sajam), 1 orang melakukan aksi curas dan ditangkap oleh anggota Polsek SU I, begitu pun Polsek Plaju berhasil menangkap 1 orang terlibat aksi curas," jelasnya.

BACA JUGA:Polres Lahat Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran, Ini Buktinya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Sambut Hangat Kedatangan General Manager PLN UID S2JB dan Stafnya, Ini Buktinya

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan