Mendagri Persilakan Para Pj Kepala Daerah Mencalonkan Diri di Pilkada 2024, Asalkan…
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menghadiri Rakor Pelaksanaan Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemda bersama Mendagri Tito Karnavian secara virtual.--Humas Pemprov Sumsel for koranpalpres.com
"Makanya perilaku rekan-rekan Pj yg harus sesuaikan dengan tujuan-tujuan itu," paparnya.
Alih-alih, Tito juga mewanti-wanti Pj Kepala Daerah untuk tidak terlibat kasus hukum karena akan berpengaruh pada Mendagri dan Presiden Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan penuh.
BACA JUGA:Kunker ke Sumsel, ini yang Dilakukan Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian
Menurut dia, banyaknya Pj yang mengisi kekosongan di daerah menjadi momentum tersendiri dikarenakan performa mereka dapat dilihat hasil kerjanya secara nyata melalui pembangunan daerah yang dipimpinnya.
"Saat evaluasi akhir masa jabatan terlihat bagus, mana yang ditunjuk dengan hasil Pilkada itu adalah bukti ilmiah dan akan menentukan sistem pemerintahan sebaiknya seperti apa kedepan," ulasnya.
Oleh karena itu, dia meminta para Pj Kepala Daerah sebagai bagian dari eksperimen berdasarkan studi pengalaman untuk bekerja lebih baik dari definitif.
Dengan demikian diharapkannya para Pj dapat menjadi role model bagi kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA:Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Iklim Investasi di Muba
BACA JUGA:Berikan Apreasiasi Inovasinya, Pj Gubernur Sumsel Lauching Website Posko Ekonomi Pemkot Prabumulih
"Caranya bisa membangun hubungan baik dengan semua pihak dan bangun suasana yang sejuk dan disukai publik, disukai para elit, sehingga hal itu mungkin akan mempengaruhi sistem rekrutmen kepala daerah kedepan," tambahnya.
Masih dalam paparannya, Mendagri menjelaskan, ada 2 tujuan diadakan Pemilihan Umum dan Pilkada serentak Tahun 2024.
Pertama, untuk mensinkronisasikan program pemerintah pusat dan daerah karena terjadi ketidaksinkronan pemerintahan baik secara vertikal maupun horizontal karena waktu pemilihan pemerintahan memiliki dua skema yang berbeda.
Lantas tujuan kedua, keinginan untuk dilaksanakannya Pilkada serentak di seluruh Indonesia agar terjadi paralel masa pemerintahan di tingkat pusat (Presiden) dengan Pemerintahan Provinsi (Gubernur dan DPRD Provinsi) dan dengan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Bupati/Walikota dan DPRD Kabupaten/Kota).
BACA JUGA:Angka Stunting di Prabumulih Dapat Dihapuskan Tahun Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni: Asalkan…