Langkah Optimalisasi Program Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Serahkan 15 SKK Badan Usaha
Editor: Firyansyah
|
Jumat , 10 May 2024 - 21:37
BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim menyerahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih-BPJS Ketenagakerjaan-
Setelah proses selesai saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Artikel ini sudah tayang di palpres.disway.id dengan judul BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim serahkan 15 SKK Badan Usaha ke Kejaksaan Negeri Prabumulih