Tingkatkan Produksi Pangan, Pemkab Banyuasin Dukung Upaya dan Sinergitas Kementerian Pertanian RI
Dalam rangka Sinergitas Peningkatan Produksi Pangan Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman, antara Menteri Pertanian dengan Menteri Dalam Negeri RI--
BANYUASIN, KORANPALPRES.COM – Dalam rangka Sinergitas Peningkatan Produksi Pangan Sekaligus Penandatanganan Nota Kesepahaman, antara Menteri Pertanian dengan Menteri Dalam Negeri RI, Jumat, 7 Juni 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani S Rustam, SH menghadiri rapat koordinasi pembahasan perluasan areal tanam.
Pemerintah Banyuasin sangat mendukung penuh upaya dan sinergitas Kementerian Pertanian RI dan Kementerian Dalam Negeri.
Terutama, dalam melaksanakan program perluasan areal tanam sebagai upaya peningkatan produksi pangan, terutama di wilayah Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Wow! Buka 16 Hektar Lahar, Kodim Bute Berkomitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
"Melalui sinergitas inin kita dapat mendorong, hingga mendongkrak peningkatan sektor pertanian di Bumi Sedulang Setudung," ujar Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam.
Tentunya, dengan program itu nantinya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal ini para petani yang ada di Banyuasin.
"Ini merupakan surplus untuk kita di Banyuasin," bebernya didampingi Sarip Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Banyuasin.
Tentunya, gambaran positif untuk Pemerintah Banyuasin dalam meningkatkan semangat pada sektor pertanian.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Upayakan Bantuan Pangan Beras Terus Berlanjut
Oleh karena itu, Hani selaku PJ Bupati Banyuasin siap mendukung dan mengawal program ini.
Terutama, dalam melaksanakan optimalisasi lahan rawa dalam upaya meningkatkan kapasitas produksi di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Sementara itu, Sarip Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Banyuasin juga menambahkan, program pemerintah pusat yaitu rangka peningkatan indeks penanaman dan peningkatan produksi padi tahun 2024.
Akan dilaksanakan oleh TNI dengan sistem swakelola tipe II yaitu Opla 11.976 ha, kemudian bantuan pengolahan lahan terhadap petani di lokasi opla.