Merapat! Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Per Tahun, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!
Merapat! Balita Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta Per Tahun, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya!-ig/@kemensos_pkh-
KORANPALPRES.COM – Jadi saat ini balita juga bisa mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta pertahunnya lho.
Namun untuk itu anda harus mengetahui dulu syarat dan bagaimana cara untuk mendaftarnya.
Cara daftar bansos PKH (Program Keluarga Harapan) kategori anak balita Rp3 juta bisa dilakukan hanya dengan klik link berikut ini.
Perhatian pemerintah kepada masyarakat prasejahtera begitu besar sekali. Hal ini dibuktikan dari banyaknya jenis bantuan yang digulirkan.
BACA JUGA:Mulai Hari Ini! Bansos PKH Tahap 3 Segera Disalurkan, KPM Siap-Siap Cek KKS
Mulai dari bantuan regular seperti Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Serta bantaun kondisional seperti Bantuan Sosial Upah (BSU) serta sejenisnya, yang akan terus digelontorkan pada tahun ini.
Sebagai tambahan informasi, ternyata Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia sudah lama memberikan bantuan bagi anak balita usia 0 – 5 tahun.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi tingginya angka kematian bayi di tanah air akibat gizi buruk dan stunting. Pemerintah memberikan bantuan sejumlah Rp. 3.000.000,/ tahun yang dibagikan setiap 3 bulan.
Jadi teknisnya, penerima bantua tersebut akan mendapatkan Rp. 750.000/ tahapnya (3 bulan). Lalu bagaimana cara mendapatkanya? Itu bisa didapatkan jika pengurus di dalam satu rumah tangga yang dibuktikan dalam Kartu Keluarga ditetapkan sebagai penerima Bantuan PKH.
Seperti diketahui, salah satu komponen dalam penerima bantuan PKH adalah memiliki anak balita.