Uji Kelayakan Keur Trayek, Sejumlah Angkutan Kendaraan Barang Terjaring Razia Dishub Palembang

Kabid Wasdalop dan jajaran beserta Satlantas Polrestabes Kota Palembang melakukan kegiatan pemeriksaan persyaratan teknis dan administrasi kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Rabu, 12 Juni 2024-Foto:IG dishubpalembang-

BACA JUGA:Setelah 2 Hari Ditutup, U Turn di RM Pagi Sore Dibuka Kembali, Ini Alasan Dishub Palembang

3. Kelaikan Jalan: Memastikan kendaraan dapat beroperasi dengan baik di jalan raya tanpa membahayakan pengemudi, penumpang, atau pengguna jalan lainnya.

Komponen yang Diperiksa

1. Sistem Pengereman (Pemeriksaan fungsi rem utama dan rem tangan).

2. Sistem Kemudi (Pemeriksaan kelancaran dan presisi sistem kemudi).

BACA JUGA:Meresahkan Warga! Puluhan Jukir Liar Minimarket di Palembang Terjaring Razia Petugas Gabungan

3. Lampu dan Sinyal (Pemeriksaan semua lampu, termasuk lampu depan, lampu belakang, lampu rem, lampu sein, dan lampu darurat).

4. Kondisi Ban (Pemeriksaan keausan dan tekanan ban).

5. Rangka dan Sasis (Pemeriksaan integritas rangka dan sasis kendaraan).

6. Sistem Pembuangan (Pemeriksaan emisi gas buang untuk memastikan sesuai dengan standar lingkungan).

BACA JUGA:DPO Curanmor 3 Tahun Polres Bengkulu Selatan Terjaring Razia Pekat Musi I 2024 di Pagaralam

7. Kaca dan Spion (Pemeriksaan kondisi kaca depan, kaca samping, kaca belakang, dan spion).

8. Sabuk Pengaman (Pemeriksaan kondisi dan fungsi sabuk pengaman).

Proses Uji Keur

1. Pendaftaran: Pemilik kendaraan mendaftarkan kendaraan untuk diuji di lokasi yang ditentukan oleh otoritas setempat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan