Uji Kelayakan Keur Trayek, Sejumlah Angkutan Kendaraan Barang Terjaring Razia Dishub Palembang

Kabid Wasdalop dan jajaran beserta Satlantas Polrestabes Kota Palembang melakukan kegiatan pemeriksaan persyaratan teknis dan administrasi kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman Rabu, 12 Juni 2024-Foto:IG dishubpalembang-

BACA JUGA:Terjaring Razia, Ini Alasan Polrestabes Palembang Amankan 131 Kendaraan

2. Pemeriksaan Dokumen: Pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk STNK, BPKB, dan bukti pembayaran pajak.

3. Inspeksi Fisik: Pemeriksaan menyeluruh terhadap komponen kendaraan yang terdaftar dalam daftar uji.

4. Pengujian Teknis: Pengujian menggunakan alat dan peralatan khusus untuk mengukur kinerja komponen seperti rem, emisi, dan lainnya.

5. Hasil Uji: Setelah pemeriksaan selesai, hasil uji akan diberikan, yang mencakup apakah kendaraan lulus atau tidak lulus uji Keur.

BACA JUGA:Gara-gara Tabung Gas, Seorang Pemuda di Palembang Diamankan Unit Ranmor Polrestabes

6. Sertifikasi: Jika kendaraan lulus, pemilik akan menerima sertifikat uji Keur yang berlaku untuk periode tertentu, biasanya enam bulan atau satu tahun.

Persiapan untuk Uji Keur

1. Pemeriksaan Sendiri

Sebelum membawa kendaraan untuk uji Keur, pemilik sebaiknya memeriksa kondisi kendaraan sendiri atau membawa ke bengkel untuk pengecekan awal.

BACA JUGA:Hal Yang Biasa Terjadi di Lingkungan Polri, Begini Kata Kapolrestabes Mengenai Mutasi Yang Terjadi

2. Perbaikan

Melakukan perbaikan jika ada komponen yang tidak berfungsi dengan baik.

3. Bersihkan Kendaraan

Pastikan kendaraan dalam keadaan bersih dan rapi untuk memudahkan pemeriksaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan