Realitas Kesantunan Berbahasa Gen Z Minangkabau di Era Digital, Bikin Mahasiswa Unand Lakukan Hal ini
Nilai norma kehidupan dan aturan dalam berbahasa, terutama dalam penerapan kato nan ampek, dapat tertanam dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.--wikipedia
BACA JUGA:201 Mahasiswa UIN Raden Fatah Incar 43 Institusi ini, Nomor 6 Masih Subdomain Bacakoran.co
Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan tetua adat dan masyarakat yang masih memegang teguh nilai-nilai tradisional.
Oleh karena itu, dibutuhkan solusi yang efektif untuk mengembalikan dan meningkatkan sikap sopan santun generasi muda Minangkabau dalam berbahasa.
Khususnya dengan menerapkan kembali Kato Nan Ampek dalam kehidupan sehari-hari.
Upaya ini sangat penting untuk memastikan bahwa warisan budaya yang kaya dan berharga ini tidak hilang ditelan zaman.
BACA JUGA:Kian Marak! Mahasiswa Universitas Andalas Beri Solusi Jitu Atasi Perilaku Seksual Menyimpang
Budaya Minang
Menurut Koentjaraningrat (1976: 342-343), kata "budaya" berasal dari bahasa Sanskerta "budhayah", yang merupakan bentuk jamak dari "budhi" yang berarti "budi" atau "akal".
Dengan demikian, kebudayaan dapat diartikan sebagai "hal-hal yang berkaitan dengan akal".
Sementara itu, kata "budaya" juga merupakan perkembangan dari "budi daya", yang berarti "daya dari budi" dan mencakup cipta, karsa, dan rasa.
Nilai-nilai budaya adalah konsep tentang sesuatu yang hidup dalam pikiran sebagian besar warga masyarakat, mengenai apa yang mereka anggap bernilai, berharga, dan penting dalam kehidupan.
Nilai-nilai ini berfungsi sebagai pedoman yang memberikan arah dan orientasi kehidupan bagi masyarakat yang bersangkutan (Kluckhohn dalam Koentjaraningrat, 1976: 32).
Menurut Ibrahim Dt. Sanggoeno Dirajo (2009), Minangkabau (Minang) adalah kelompok etnis di Indonesia yang menggunakan bahasa dan menjunjung tinggi adat Minangkabau.
Wilayah kebudayaan Minang mencakup Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, pantai barat Sumatera Aceh, dan juga Negeri Sembilan di Malaysia.