Jadi Jalan Tol Pertama di Aceh, Menghemat Waktu Tempuh Sigli - Banda Aceh dari 3 Jam ke 1,5 Jam
Jalan tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) adalah jalan tol pertama di Provinsi Aceh.-Pemerintah Aceh-
- Seksi V dari Blang Bintang-Kuto Baro sepanjang 8 km.
- Seksi VI dari Kuto Baro-Simpang Baitussalam sepanjang 5 km.
BACA JUGA:Jalan Tol Palembang - Jambi Seksi 3 Ruas Betung-Tempino Gunakan Geofoam, Cuma Dua di Indonesia
Di samping itu jalan tol ini juga dilengkapi dengan dua buah Tempat Istirahat atau rest area dan Pelayanan (TIP) Tipe A yang berada di Seksi III KM 37 dan Seksi IV KM 54.
Kehadiran Jalan Tol Sibanceh ini tentu bakal memperlancar konektivitas antara kedua daerah yang masih masuk dalam provinsi Aceh tersebut.
Termasuk pula dalam hal ini mempermudah akses lalu lintas antara Bandara Sultan Iskandar Muda serta Pelabuhan Perikanan Lampulo.
Peresmian Jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) Seksi IV telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 25 Agustus 2020 lalu.
BACA JUGA:Jalan Tol Trans Sumatera Ekspansi ke Kepulauan Riau dan Lampung, Simak Progres Terbarunya di Sini!
Jalan tol ini telah lulus Uji Laik Fungsi (ULF), yang telah dikeluarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1127/KPTS/M/2020.
Surat tersebut menyatakan bahwa Jalan Tol Sibanceh seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) sepanjang 13,5 kilometer secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.
Jalan tol ini dibangun sejak 2018, dan telah menghabiskan biaya konstruksi sekitar Rp 8,99 triliun dengan nilai investasi mencapai Rp 12,35 triliun.
Sedangkan pendanaan pembangunan jalan tol ini didanai oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Itu dilakukan melalui mekanisme dana talangan kepada PT. Hutama Karya (Persero) Sigli-Banda Aceh Toll Road selaku Badan Usaha Jalan Tol.
Kehadiran dan keberadaan jalan tol ini tentu diharapkan akan memudahkan akses jalan serta mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Aceh, terutama pada koridor Banda Aceh ke Sigli begitupun sebaliknya.