WADUH! Demi Modal Judol di Situs ini Pedagang Ayam Asal Sukabumi Nekat Curi 40 Kg Beras

Kepepet modal judol, pedagang ayam nekat mencuri 40 karung beras di Pasar Pelita Sukabumi, Jawa Barat, ternyata bermain di situs ini.--kolase koranpalpres.com

BACA JUGA:Sidak HP Prajurit, Ini Langkah Danyonif 143 Tri Wira Eka Jaya Mencegah Maraknya Judi Online

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Alquran ayat 90.

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. 

Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan”.

Dalil kedua, judi disebut dengan rijs atau najis.

BACA JUGA:Tegas! Dandim Bute Jamin Judi Online Sangat Berbahaya, Prajurit Wajib Ingat

BACA JUGA:Sikat! Polres Ogan Ilir Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Judi Online

Uang atau harta hasil berjudi dihukumi najis dan tidak berkah.

Adapun ar rujz artinya dosa, dan semua yang mengandung bahaya. 

Allah terkadang menyebut berhala dengan rijs, seperti dalam Alquran Surat Al-Hajj ayat 30 yang berbunyi, “maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang najis itu”.

Dan terkadang Allah menyebutnya dengan rujz, seperti dalam Alquran Surat Al Mudatsir ayat 5 yang artinya, “dan perbuatan dosa tinggalkanlah”.

BACA JUGA:Maraknya Judi Online, Pemdes Tanjung Kurung Lahat dan Babinsa Sampaikan 4 Himbauan untuk Warga, Ini Kata Kades

BACA JUGA:Cegah Maraknya Judi Online, Anggota Polres OKU Timur Diperiksa HP oleh Kapolres, Ini Ancamannya

Dalil ketiga, judi adalah amalan setan la’natullah alaihi.

Allah menjelaskan bahwa judi adalah amalan setan dalam firmannya (yang artinya) : “…(judi) adalah termasuk perbuatan syaitan“. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan