Ditresnarkoba Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Sabu, Berikut Rinciannya
Editor: Kurniawan
|
Jumat , 30 Aug 2024 - 20:40
Ditresnarkoba Polda sumsel musnahkan barang bukti sabu seberat 7,3 Kg dengan cara diblender, Jumat 30 Agustus 2024.--Kurniawan
Ia mengaku baru pertama kali mengantarkan barang haram tersebut dengan upah Rp2 juta. "Janjinya ke saya upah Rp2 juta untuk mengantarkan barang haram itu," bebernya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"