https://palpres.bacakoran.co/

Jalan Mulus Institut Teknologi Pagar Alam Menjadi Universitas, ini Saran Pakar Hukum Hendra Sudrajat

Pakar hukum yang juga Peraih Rekor MURI Doktor Hukum Tata Negara Termuda di Indonesia dengan Predikat Kelulusan Cum Laude Tahun 2011, Hendra Sudrajat menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda III Institut Teknologi Pagar Alam (ITPA), Senin 9 September 2024 --Ist for koranpalpres.com

Seorang Arsitektur harus memahami aspek hukum konstruksi dari segi desain konstruksi dan proyek konstruksi harus sesuai regulasi dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

Bangunan konstruksi harus sesuai standar teknis yang berdasar pada konstitusi yang mengaturnya. 

Di samping itu proyek teknik sipil harus mematuhi hukum lingkungan dalam mengatur analisis dampak lingkungan. 

BACA JUGA:Mahasiswa Akhir Merapat! 10 Rekomendasi Website Jurnal Ilmiah Terlengkap, Cari Referensi di Sini Aja

BACA JUGA:Ini 8 Perpustakaan Terbaik di Indonesia Buat Kamu yang Hobi Membaca

Konstruksi bangunan yang dilaksanakan oleh seorang Arsitektur harus mematuhi AMDAL yang merupakan suatu kajian untuk menilai dampak dari suatu proyek terhadap keberlangsungan dan kelestarian lingkungan, yang merupakan ranah hukum lingkungan. 

Selain itu seorang Arsitektur harus menguasai regulasi perizinan sebagaimana yang dikaji dalam hukum perdata, hukum tata usaha negara, dan hukum administrasi negara. 

Seorang Arsitektur harus memahami aspek keselamatan kerja dan kesehatan kerja yang menjadi ranah kajian hukum pidana dan hukum kesehatan. 

Meskipun Arsitektur berfungsi untuk mendesain, tetapi mesti memahami hukum bangunan. 

BACA JUGA:Melek Teknologi! SMPN 2 Lahat Latih Siswa Lewat Simulasi ANBK, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Sekolah Kebangsaan FISIP Unsri dan Mafindo, Siap Tangkal Hoaks di Era Digital

Karena kualitas suatu bangunan tidak hanya terletak pada teknik bangunan saja maupun aspek material, tetapi dari kualitas desain rancang bangun dari seorang Arsitektur. 

Di Belanda, hukum bangunan dikenal dengan istilah bouwrecht, dan hukum bangunan bersifat hukum privat seperti perjanjian pemborongan atau algemene voorwaarden, serta memiliki sifat hukum publik yang mengatur perizinan bangunan atau H.O, hinder orinansi. 

Sehingga teori konstitusi nusantara memperkuat relasi ilmu teknik sipil dengan hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum tata usaha negara, hukum lingkungan dan hukum kesehatan. 

Dengan demikian betapa ilmu teknik sipil terbingkai secara utuh dengan kajian hukum melalui teori konstitusi nusantara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan