Tiga Pilar Ini Jadi Landasan BNNP Sumsel Perangi Narkoba, Apa?
Tiga pilar ini menjadi landasan yang dilakukan BNNP Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba di Sumsel. Hal ini dikatakan Kabid Pemberantasan dan Inteligen BNNP Sumsel, Kombes Pol Irzan Haryono, S.H., M.Si dalam Workshop Tematik P4GN.--Kurniawan
"Jika mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika," kata Kombes Pol Irzan Haryono.
Ia menerangkan, bahwa pada tahun 2015, Presiden RI Joko Widodo menyatakan Indonesia berada dalam situasi darurat narkotika.
BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 1, Ini Bekal Fitrianti-Nandriani Optimis Menang di Pilkada 2024
BACA JUGA:Inilah Nomor Urut ke 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Palembang Periode 2024-2029
Kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime, yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara/internasional dan dapat menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
"Sehingga kita perlu melakukan perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa yang menjadi tantangan negara- negara di dunia termasuk Indonesia," ujarnya.
Untuk itu terus bekerja penuh semangat memerangi penyalahgunaan narkotika di berbagai kalangan seluruh pelosok Indonesia untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dan bersih dari narkoba.
Bahkan daya rusak narkotika lebih serius dibanding korupsi dan terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan untuk sembuh.
BACA JUGA:Ratu Dewa-Prima Salam Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Palembang, Ini Makna Bagi Paslon RDPS
BACA JUGA:Alumni Methodist 1 Palembang Angkatan 85 Anjangsana ke Panti Jompo, Salurkan Ini
"Untuk kita ketahui Bersama bahwa Narkotika telah menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak, termasuk pelajar, mahasiswa, dosen, artis, dan lainnya," katanya.
Bahkan aparat negara juga terkontaminasi narkotika (TNI, Polri, BNN, ASN, Jaksa, Hakim), untuk penduduk Indonesia ±270,2 juta jiwa sebagai pasar potensial narkotika.
Penyalah guna narkotika di Indonesia ± 3,3 juta orang. Bahkan pihaknya mendapatkan adanya 170 jenis narkotika baru (NPS) dan jumlahnya terus bertambah.
Jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia sendiri untuk jaringan barang haram ini ada Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Eropa.
BACA JUGA:Eddy-Riezky Dapat Nomor 2: Kami Siap Melayani Masyarakat Sumatera Selatan