https://palpres.bacakoran.co/

Tiga Pilar Ini Jadi Landasan BNNP Sumsel Perangi Narkoba, Apa?

Tiga pilar ini menjadi landasan yang dilakukan BNNP Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba di Sumsel. Hal ini dikatakan Kabid Pemberantasan dan Inteligen BNNP Sumsel, Kombes Pol Irzan Haryono, S.H., M.Si dalam Workshop Tematik P4GN.--Kurniawan

BACA JUGA:Wow! Asintel Kejati Sumsel Jadi Narasumber Pelatihan di Hotel Peninsula Palembang, Tentang Apa?

Jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia berskala internasional dengan dukungan modal sindikat organisasi kejahatan yang besar.

Sedangkan untuk jalur masuk narkotika di Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).

Penyalahgunaan teknologi pada media sosial (dark web) yang digunakan untuk jual beli narkotika secara ilegal.

Bahkan untuk kerugian jiwa dan material diperkirakan orang meninggal dunia setiap hari karena narkotika dan kerugian triliunan rupiah akibat penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Melakukan Audiensi Dengan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Ini Hasil Didapatkan BNNP Sumsel

BACA JUGA:CitraLand Palembang Launching Hunian Terbaru Tipe Lexington, Beli Rumah Free Logam Mulia 20 Gram

"Untuk itu melalui strategi P4GN, kita membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.

Kemudian, membangun kemampuan masyarakat (individu, kelompok) dalam menjaga dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan (tempat tinggal, pendidikan, kerja) dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, BNNP Sumsel memperkuat hubungan kerja sama Internasional dan nasional. Kemudian mencegah narkotika dari luar negeri memasuki wilayah NKRI.

Selanjutnya, mencegah peredaran gelap narkotika sehingga tidak beredar di masyarakat, melakukan penindakan terhadap jaringan.

BACA JUGA:Usung Konsep Klasik Modern Tipe Lexington CitraLand Palembang Mewah dan Nyaman, Ini Keunggulannya

BACA JUGA:Wah! Luncurkan Pemetaan Kerawanan, Ini Kata Ketua Bawaslu Sumsel

Atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika dan merampas aset jaringan atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika.

Untuk rehabilitasnya, pihaknya membangun sistem rehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkotika yang komprehensif dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan rehabilitasi dalam rangka upaya pemulihan penyalah guna dan pecandu dari ketergantungan narkotika.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan