INGAT! 4 Hal Ini Harus Anda Ketahui Sebelum Berhutang
Berhutang hanya diperbolehkan dalam Islam dalam keadaan darurat dan mendesak, ini juga kita wajib membayarnya.--freepik.com
BACA JUGA:Bahaya! Penggunaan Pil Aborsi Tanpa Pengawasan Dokter
Dalam Islam, berhutang hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat dan mendesak. Orang yang berhutang juga wajib membayarnya. Sebab hutang yang tidak dibayar sampai matinya mendatangkan malapetaka bagi pelakunya.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya seorang muslim menghindari hutang yang berlebihan. Meski keadaan memaksanya berhutang, ia hanya berhutang sesuai kebutuhannya, namun bertekad melunasinya secepat mungkin.
Dengan cara ini Allah Ta'ala pasti akan membantunya untuk membayar utang-utangnya. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa mengambil harta (hutang) seseorang dengan niat untuk membayarnya, maka Allah akan membayarnya.
Sebaliknya, barangsiapa yang mengambilnya dengan niat untuk menghancurkannya (merusaknya dan merampasnya dan tidak berniat untuk membayarnya) kembali), maka Allah akan membinasakan orang itu.” (HR.Bukhari No.2387).
BACA JUGA:Uwais Al Qarni, Pemuda Penghuni Langit yang Sangat Mencintai Ibunya
Inilah yang perlu kita ketahui sebelum mengambil pinjaman atau berhutang, semoga bermanfaat!.*